Bukan menjadi sebuah
rahasia umum lagi ketika kita berbicara tentang “Mahasiswa” dan segala
yang yang melatar belakanginya, baik
dari sisi depan, belakang, atas maupun bawah. Pastilah tidak akan pernah habis
untuk diperbincangkan. Terlebih lagi soal peranan kaum intelek muda yang dikala
itu para mahasiswa atau yang lebih sering disebut dengan para pemuda telah menjadi
pelopor pergerakan perjuangan dalam merebut kemerdekaan sejati “INDONESIA” dari
belenggu penindasan kaum penjajah. Dimulai dari lahirnya generasi 08 dengan
gerakan pemuda pertamanya yang ditandai dengan berdirinya organisasi pertama,
Boedi Oetomo (1908). Dilanjutkan dengan kongres pemuda pertama (1926) dan kongres
pemuda kedua (1928) yang dikenal dengan generasi 28 berhasil melahirkan sebuah
karya fenomel yang begitu luarbiasa dan terkenang hingga sampai saat ini “Sumpah Pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu
Bahasa Indonesia”.
Lahirnya sumpah
tersebut dirasakan sebagai pemacu tumbuh kembangnya benih-benih semangat perjuangan
baru disetiap jiwa para pemuda saat itu untuk membulatkan tekad dengan satu kata,
satu tujuan “MERDEKA”. Alhasil, selang waktu kurang lebih 17 tahun kemudian proklamasi
kemerdekaan Indonesia berhasil dikumandangkan, tepatnya pada tanggal 17 Agustus
1945. Tidak berhenti disitu, peran dan tugas pemuda disaat itu terus bergulir
untuk mengisi kemerdekaan yang sepenuhnya belum berakhir.
Mengawal setiap langkah
perjalanan para pemangku kekuasaan adalah salah satu diantaranya yang dilakukan
pemuda saat itu. Mulai dari masa orde baru (1965), masa gejolak PKI (1966) yang
kemudian memicu TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat) “bubarkan PKI, bersihkan
pemerintah dari unsur-unsur PKI dan turunkan harga”, dan terakhir yang tidak
kalah hebatnya adalah ketika masa reformasi (1998). Keberhasilan pemuda saat
itu adalah mampu menumbangkan pemerintahan rezim Soeharto (1966-1998) yang
telah berkuasa selama kurun waktu 32 tahun. Adapun selain yang telah disebutkan tersebut,
tentunya masih banyak lagi yang belum dapat disebutkan satu persatu. Namun satu
hal yang terpenting dari itu semua adalah kita patut berbangga hati “Siapalagi
kalau tidak para pemuda, yang mampu membawa perubahan nyata di negeri ini?”.
Terlepas dari itu
semua, pertanyaan yang kini terus mengusik hati kita semua sebagai generasi
penerus adalah “kapankah euforia semuanya ini berakhir, hingga kita menyadari
bahwa kita telah jauh dari apa yang menjadi cita-cita dari pemuda kala itu
untuk kemerdekaan Indonesia yang sejati?”. Kemerdekaan yang belum berakhir ini
adalah tanggungjawab kita semua, karena sepenuhnya kita belum merdeka dari
kebodohan, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari korupsi dan tentunya merdeka
dari segala bentuk penyimpangan dan penindasan yang menyengsarakan rakyat
Indonesia. Jawabnya ada di dalam diri kita masing-masing. Berhasil atau
tidaknya bangsa ini tidaklah terletak dari seorang pemimpin saja, melainkan turut
sertanya kita semua dalam menggapai keberhasilan tersebut.
Fenomena
Mahasiswa Kini
Banyak yang menilai
bahwa generasi mahasiswa kini tidak lagi sekritis generasi sebelumnya. Memang
benar, karena setiap generasi memililiki masa nya sendiri-sendiri. Dimana
perjuangannya pun juga berbeda-beda. Kalau tempo masa lalu para pemuda dan
mahasiswa kritis berjuang dengan angkat senjata, namun di era pasca kemerdekaan
ini masih relevankah kita dengan cara seperti itu? Tentunya tidak. Lantas
pertanyaan selanjutnya adalah perjuangan seperti apakah yang relevan untuk pemuda
dan mahasiswa masa kini?
Jawaban sederhananya
adalah belajar dengan sungguh-sungguh. Mengingat bahwa mahasiswa adalah kaum
terpelajar yang kedepannya diharapkan dapat membawa perubahan lebih besar lagi
untuk kemajuan bagi bangsa kita ini. Selain itu, pendidikan adalah kunci utama
dalam membebaskan bangsa ini dari keterbelakangan, memerdekakan dari kebodohan,
memerdekakan dari kemiskinan, memerdekakan dari korupsi, dan tentunya memerdekakan dari segala bentuk
penyimpangan dan penindasan yang menyengsarakan rakyat Indonesia.
Namun, ada yang aneh
ketika kita melihat para mahasiswa di kampus. diantaranya banyak mahasiswa telah
mengklasifikasikan diri sesuai dengan tipenya masing-masing. Ada yang hanya
pekerjaannya sebagai kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang), kura-kura (kuliah
rapat-kuliah rapat), kunang-kunang (kuliah nangkring-kuliah nangkring),
Kuda-kuda (kuliah dagang-kuliah dagang), dan ada pula yang disebut dengan kuper
(kuliah perpus).
Terlepas dari tipe itu
semua, cukup disayangkan jika selama menjadi mahasiswa banyak waktu yang
terbuang hanya untuk sekedar hal-hal yang kurang bermanfaat atau hanya sekedar
yang telah disebutkan sebelumnya. Padahal makna kata belajar sesungguhnya
sangatlah luas, belajar tidak hanya sekedar di ruang petak segi empat yang
dibatasi dinding-dinding bertepi, melainkan belajar bisa diperoleh dari mana
saja, siapa saja, dan kapan saja. Banyak aktifitas yang dapat dilakukan
mahasiswa untuk menggali kemampuannya (softskill) sebanyak-banyaknya di kampus,
bukan mengejar kesenangan sesaat. Paling parahnya jika hanya mengejar
nilai-nilai akademik saja, terlebih lagi jika mendapatkanya dengan cara yang
tidak mencerminkan seorang akademis.
Lulus,
Jangan Sekedar Lulus
Lulus tepat waktu dan
memperoleh gelar cumlaude merupakan
impian semua mahasiswa. Pasalnya penilaian akademis semacam itu dalam mindset kita merupakan hal yang sangat prestice dan membanggakan. Sehingga, dikemudian
hari wajar bila banyak diantara kita masih menganggap sebagai symbol ataupun
cap khusus yang melekat atas jaminan cerahnya masa depan seseorang. Parahnya lagi, praktis kalau kemudian semua orang turut
berlomba-lomba mengejarnya dan tak hayal bila beragam cara apapun ditempuh
meskipun dengan cara yang kurang baik sekalipun.
Jikalau kita melihat
dalam ketatnya persaingan dunia kerja, penilaian yang kerap akan dinilai lebih
adalah bukanlah pada penilaian akademis yang didewakan oleh sebagain besar
orang saat ini. Melainkan penilaian
yang lebih ditekankan pada pengalaman dan kemampuan keahlian atau ketrampilan (softskill) yang salah satu contohnya
adalah pengalaman keaktifan mahasiswa dalam mengikuti keorganisasian atau
kegiatan kampus. Hal ini tentunya dikarenakan dunia kerja akan lebih banyak
terjun berhubungan langsung dalam berinteraksi dengan banyak orang. Sehingga
kecenderungan seseorang yang aktif didalam organisasi atau kegiatan kampus akan
jauh lebih siap untuk bekerja dan siap untuk segalanya dibandingkan dengan seseorang
yang hanya sekedar berkutat banyak menghabiskan waktu dalam tataran teori
belaka yang tentunya sangat minim praktik dan sangat tidak siap kerja.
Ketidaksiapan lulusan
sejatinya akan berdampak pada angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang
sebagaian besar bukan dikarenakan tidak adanya lapangan pekerjaan, melainkan
lapangan pekerjaan yang ada tidak lagi dapat menampung banyaknya lulusan
perguruan tinggi yang minim keahlian dan ketrampilan kerja. Berdasarkan data terbaru yang bersumber dari Pusat Statistik
(BPS) menyebutkan bahwa banyak lulusan perguruan tinggi alias sarjana
mendominasi angka TPT sebesar 12,12 persen dari jumlah pengangguran nasional
per Bulan Agustus 2012 yang mencapai 7,2
juta jiwa dengan TPT sebesar 6,14 persen. Jumlah yang lebih tinggi dibandingkan
dengan strata lulusan pendidikan dibawahnya seperti SMK yang hanya mencapai
sebesar 9,87 persen, SMA 9,60 persen, SMP 7,76 persen, dan SD kebawah sebesar
3,64 persen (Republika, Rabu 12 Desember
2012).
Kalau dilihat dari
tingkat jumlah penduduk Indonesia yang bekerja, terdapat sebanyak 110,8 juta
jiwa telah bekerja dengan didominasi lulusan yang berasal dari pendidikan
Sekolah Dasar (SD) sebanyak 53,88 juta jiwa (48,63 %) dan lulusan SMP sebanyak
20,22 juta jiwa (18, 25%). Sementara
lulusan Universitas yang sudah bekerja hanya mencapai 6,98 juta jiwa (6,30%)
dan lulusan pendidikan Diploma hanya 2,97 juta jiwa (2,68%) (Kedaulatan Rakyat, Senin, 3 Desember 2012).
Berdasarkan data tersebut, kecenderungan terlihat sangat jelas bahwa lulus
bukanlah sekedar lulus. Namun, seharusnya lulus itu lulus yang berkualitas
yakni lulus bukan hanya lulus dengan baik di dalam kemampuan akademik saja,
melainkan juga baik dalam beragam pengalaman dan kemampuan keahlian atau
ketrampilan (softskill). Sehingga ketika
seseorang lulus pun tidak akan lagi ada yang memikirkan kemana ia hendak akan
pergi untuk mencari dan melawar pekerjaan, melainkan ia akan memikirkan
bagaimana cara membuka dan menciptakan lowongan pekerjaan sendiri.
Kebijakan
yang Kontradiktif
Terkait dengan kelulusan, beban mahasiswa sepertinya tidak pernah ada
habisnya. Kita masih mengingat jelas pro dan kontra atas dikeluarkannya surat
edaran dari Dirjen Dikti yang tertera dalam surat keputusan Kemendikbud No.
152/E/T/2012 tertanggal 27 Januari 2012 tentang publikasi karya ilmiah yang
mewajibkan kepada setiap mahasiswa untuk membuat artikel ilmiah yang wajib
dipublikasikan sebagai syarat kelulusan dengan alasan sebagai upaya untuk
mengurangi plagiarisme dikalangan para akademisi dan kini mahasiswa akan
dihadapkan dengan kenyataan kebijakan terbaru yang hendak dilaksanakan terkait
dengan kelulusan yakni kebijakan pemberlakuan masa studi 4 (empat) tahun harus
lulus. Sehingga mahasiswa yang masa studi lebih dari 4 (empat) tahun harus
dikenakan sanksi putus masa studinya alias Droup
Out (DO). Itu merupakan usulan kebijakan Rektor Universitas Negeri
Yogayakarta (UNY), Prof. Dr. Rochmat
Wahab M. Pd, MA yang akan diberlakuakan di UNY kedepannya dan Perguruan Tinggi
(PT) lainya untuk mulai menerapkannya dengan alasan bahwa lamanya masa studi
akan menyebabkan terjadinya pemborosan biaya pada pendidikan dan menghabiskan
masa usia produktif mahasiswa (Kedaulatan
Rakyat, Rabu 19 Desember 2012).
Lama atau tidaknya
dalam menempuh masa studi, seharusnya instansi pendidikan tidaklah terlalu
mementingkannya jikalau mahasiswa benar-benar mampu memanfaatkan waktu yang ada
untuk mengembangkan seluruh kemampuan potensinya baik akademis yang diperoleh
dari kegiaatan perkualiahan, maupun non akademis yang diperoleh dari kegiatan
ektrakulikuler atau keorganisasian sebagai bekal ketika mereka lulus nantinya.
Jika benar kebijakan
ini dilaksanakan, yang menjadi pertanyaan adalah mungkinkah mahasiswa mampu
menempuh masa studi hanya selama 4 (empat) tahun seperti kebijakan yang hendak
dijalankan diatas? Jawabannya mungkin saja bisa, namun yang menjadi pertanyaan
selanjutnya adalah kualitas seperti
apakah yang hendak akan dikeluarkan oleh perguruan tinggi ketika aturan kebijakan
tersebut yang sangat terkesan memaksakan mahasiswa untuk belajar melebihi batas
kemampuannya? yang dimana kita mengetahui dengan jelas bahwa kemampuan satu
dengan orang lain yang tentunya berbeda-beda dan tidak sama?
Selain dinilai dari tingkat kemampuan, tentunya kita juga akan bertanya
terkait dengan pengembangan pengalaman keorganisasian mahasiwa? Dimana yang
telah dijelaskan sebelumnya diatas bahwa
pengalaman dan keahlian atau ketrampilan (softskill)
sangat berpengaruh besar dalam melatih kesiapan kita dalam menghadapi dunia
kerja.
Apabila kebijakan ini
benar akan diterapkan, sudah dipastikan bahwa dunia pendidikan khususnya
perguruan tinggi hanya akan menghasilkan dan mencetak lulusan-lulusan terdidik
saja, bukan lulusan-lulusan yang terampil dan siap dalam bekerja. Selain itu, sudah sangat terlihat jelas pula bahwa
perguruan tinggi hanya akan mengejar banyaknya jumlah kelulusan (kuantitas)
dengan mengabaikan kualitas para alumninya yang sepenuhnya tidak siap bersaing
dalam ketatnya persaingan dunia kerja akibat dari kurangnya kesiapan dan bekal
yang dimiliki. Sehingga yang ada lulusan hanyalah akan menjadi penambah
rentetan panjang angka pengangguran intelektual yang kini kian meningkat saja
dikalangan lulusan-lulusan perguruan tinggi (Kedaulatan
Rakyat, 3 Desember 2012).
Oleh sebab itulah,
pendidikan yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah menyebutkan dengan jelas bahwa pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Maka
sudah saatnya pendidikan dijadikan sebagai patokan bahwa kebijakan dalam
mencetak generasi lulusan pendidikan haruslah yang benar-benar mencetak lulusan
yang berkualitas. Sehingga, harapannya kedepan perguruan tinggi tidak akan
sekedar meluluskan mahasiswa dengan membekali gelar sarjana dan ijazah semata,
namun juga membekali pengalaman dan kemampuan keahlian atau ketrampilan (softskill) pula. Karena sekali lagi
bahwa lulus itu penting, akan tetapi yang lebih terpenting adalah janganlah
lulus dengan asal lulus.
KKN-PPL:
Pengalaman Sekaligus Pengabdian Mahasiswa
Kuliah Kerja Nyata
(KKN) atau Pengalaman Praktik Lapangan (PPL) adalah program tahunan yang
diselenggarakan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia, salah satunya adalah
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). KKN/PPL merupakan wadah bagi mahasiswa
untuk belajar dan mencari pengalaman dengan berperan aktif mengasah diri dalam
meningkatkan kemampuan, keahlian dan keterampilan (softskill) yang diperolehnya dengan diterjunkan langsung ketengah
kehidupan sosial masyarakat.
Harapan terbesar
perguruan tinggi dalam program KKN/PPL sesungguhnya adalah mahasiswa yang telah
menyelesaikan studinya mampu menjadi lulusan yang dapat bermanfaat bukan hanya
untuk diri pribadinya sendiri, melainkan juga dapat bermanfaat bagi orang lain,
nusa dan bangsa. Tepatnya adalah
mahasiswa mampu mengaplikasikan teori dan ilmu yang diperolehnya selama belajar
dibangku perkuliahan. Pendek kata, ilmu yang diperolehnya tidak akan sia-sia
dan tentunya hal ini dapat menepis anggapan masyarakat luas yang menyatakan
bahwa kaum intelektual hanyalah sekedar sarjana, master, maupun dokter “pohon pisang”, yang bermanfaat hanya
sekali saja, setelah itu hilang dan mati.
Berdasarkan data yang
dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012 menyebutkan bahwa
banyak lulusan perguruan tinggi (sarjana) mendominasi angka Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 12,12 % dari jumlah pengangguran nasional
per bulan Agustus yang mencapai 7,2 juta jiwa dengan TPT sebesar 6,14 %. Menandakan
bahwa perguruan tinggi masih belum optimal dalam memberikan bekal pengalaman
yang nyata kepada para mahasiswa. Sehingga ketika lulus, mahasiswa yang terjun
langsung kemasyarakat belum sepenuhnya siap untuk bekerja. Oleh sebab itulah,
program KKN/PPL sudah sangat jelas dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat
luas yang sekaligus membantu mahasiswa guna memperoleh pengalaman nyata sebagai
bekal masa depan. Hal ini sesungguhnya dikarenakan berpegang teguh pada prinsip
bahwa pengalaman merupakan guru yang sangat berharga.
Praktis, kita menyadari
dengan seksama KKN/PPL begitu bermanfaat besar bagi kita semua, terlebih lagi
bagi bangsa Indonesia yang tengah mengalami porak poranda akibat beragam permasalahan
yang begitu beragam dan sangat kompleks. Sehingga wajib hukumnya kita juga turut bertanggungjawab didalamnya
termasuk mahasiswa yang kini masih diyakini sebagai agen perubahan (agent of change). Hal ini dikarenakan
untuk membangun sebuah negara yang kokoh, kuat dan maju bukanlah tanggungjawab
seorang presiden atau pemerintah saja untuk mewujudkannya, akan tetapi semuanya
itu adalah tanggungjawab kita bersama, peran serta masyarakat Indonesia.
Belajar dari apa yang pernah dikatakan Jhon F. Kenedy Presiden Amerika Serikat
dalam pidatonya mengatakan bahwa “janganlah kita mempertanyakan apa yang telah
diberikan negara kepada kita, akan tetapi pertanyakanlah apa yang telah kita
berikan kepada negara”. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka setidaknya kita sudah
saatnya berkaca pada diri kita masing-masing dan mempertanyakan kontribusi
nyata apa yang hendak akan diberikan kepada negara sebagai bukti bakti dan
cinta kita terhadap bumi pertiwi Indonesia. Berdasarkan hal diatas, setidaknya
semoga KKN/PPL dapat menjadi jalan para mahasiswa maupun perguruan tinggi
membuktikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Salah satu permasalahan
yang tengah dihadapi bangsa kita terkait pendidikan adalah belum sepenuhnya
pendidikan merata diseluruh penjuru pelosok nusantara. Kurangnya tenaga pendidik merupakan salah satu penyebab
alasannya. Hal ini terjadi karena kurangnya kesiapan para tenaga ahli pengajar
yang ditempatkan, sehingga berdampak pada pendidikan yang belum mampu menjamah
ke berbagai pelosok penjuru nusantara.
Oleh sebab itulah,
harapan penulis kedepan kepada perguruan tinggi sebagai penyelenggara program
KKN/PPL yang sekaligus merupakan lembaga instansi perguruan tinggi negeri yang
khsusunya berbasis kependidikan sudah saatnya benar-benar mampu memberikan sumbangsih
kemajuan bangsa khususnya melalui pendidikan untuk kemajuan Indonesia yang
lebih baik. Salah satunya
adalah dengan menempatkan mahasiswa pada lokasi KKN/PPL ketempat-tempat yang
benar-benar membutuhkan. Karena pada dasarnya dengan cara inilah mahasiswa
benar-benar dapat disiapkan untuk sepenuhnya mengabdi sebagai pendidik yang
siap siaga untuk ditempatkan dimanapun tempat di seluruh Indonesia. Semoga itu
terwujud
karena untuk menjadi cendekiawan muda, mahasiswa tak hanya sebatas di bangku
kuliah semata. []
Post a Comment for "Tak Sebatas Bangku Kuliah"
Post a Comment
Jangan lupa tinggalkan pesan di kolom komentar.